berdasarkan peraturan Juknis BOS Permendikbud Nomor 080 Tahun 2015, tentang Tugas dan Tanggung Jawab Tim Manajemen BOS Sekolah perihal pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS secara Offline maupun Online, maka kami selaku team kecamatan menghimbau kepada seluruh tim Manajemen BOS sekolah agar segera mengisi laporan Online berikut ini :
1. Online bosbogorkab (http://bosbogorkab.org/sireal)
dengan mengikuti langkah sebagai berikut :
- silahkan login ke portal bosbogorkab.org, pilih laporan Sireal
- Pilih Menu, lalu pilih set tahun aktif
- Pada bagian tahun aktif, pilih tahun 2016
- Isi pada bagian laporan Triwulan ke 1
2. Online Bos Kemdikbud (http://lapor.bos.kemdikbud.go.id/home/signin)
dengan langkah sebagai berikut :
- buka portal bos kemdikbud, login dengan username koreg dapodik terdahulu, atau login dengan dapodik
- klik pada bagian Lapor, lalu isi laporan penggunaan pada 13 komponen yang tersedia
Demikian pelaporan pertanggungjawaban BOS secara online diatas harus diselesaikan sebelum tanggal 10 pada triwulan berikutnya, khusus untuk triwulan 1 tahun 2016 ini agar diselesaikan sebelum tanggal 10 April 2016.
selamat bekerja dan semoga lancar .........
By Tim Managemen BOS Kecamatan Caringin
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Pelaporan BOS Online Tahun Anggaran 2016, Triwulan ke 1 (Satu)"
Post a Comment