Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir
Effendy berencana mengubah tugas setiap kepala sekolah menjadi lebih fokus
untuk memajukan sekolah, dan tidak dibuat sebagai pekerjaan sampingan.
"Selama ini, jabatan kepala sekolah banyak
dijadikan sebagai sampingan, dan tugas utamanya adalah mengajar," kata
Muhadjir di Malang, Jawa Timur, Sabtu.
Muhadjir dihadapan ratusan guru dan kepala sekolah di
wilayah Malang Raya dalam acara "Diskusi Kebijakan Pendidikan dan
Kebudayaan" mengaku ke depan kepala sekolah tidak akan diperkenankan
mengajar.
"Boleh
mengajar, asalkan ada guru yang absen atau hanya menggantikan sementara, dan
tidak menjadi tugas utama sebagai seorang kepala sekolah," tuturnya.
Menurutnya, kepala sekolah merupakan manajer sebuah
sekolahan, dan di luar negeri tugas utamanya adalah membuat konsep untuk
memajukkan sekolah menjadi lebih baik.
Ia mengatakan, setiap sekolah di Indonesia adalah pusat
manajemen pendidikan, dan tugas mengubah menajemen itu ada pada kepala sekolah
sebagai manajer sekolah.
"Wilayah Malang Raya ini bisa menjadi contoh
untuk mulai mengubah tugas kepala sekolah, agar setiap sekolah bisa maju,"
katanya.
Ia berharap, dengan lebih fokus tugas utama sebagai
kepala sekolah, ke depan setiap sekolah akan lebih maju karena ada yang
memikirkan konsep kemajuan sekolah.
"Kepala sekolah memegang penuh kendali maju atau
tidaknya sekolah, sehingga apabila menjadi kepala sekolah penting membuat ide
kreatif untuk memajukan sekolah," tuturnya.
Muhadjir mencontohkan, sebuah sekolah bisa bekerja
sama dengan Babinsa untuk mengajar baris berbaris di sekolah, dan mengambil
penari untuk memberi pelajaran penari.
"Jadi guru di sekolah tidak harus dituntut bisa
semua bidang, namun melalui kepala sekolah bisa diatur dengan ide-ide kreatif
melalui kerja sama semua pihak," katanya.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "RENCANA MENDIKBUD UBAH TUGAS KEPALA SEKOLAH"
Post a Comment